Pascasarjana UIN Palopo Ikut Tanda Tangani MoU dan Sampaikan Presentasi Ilmiah dalam Konferensi Hukum Keluarga Islam se-Indonesia
Surabaya, Kamis, 7 Agustus 2025 — Pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Palopo kembali menunjukkan kontribusi aktifnya dalam ranah akademik nasional dengan mengikuti rangkaian kegiatan The 5th International Conference on Islamic Family Law (ICoIFL of PDHKI) yang diselenggarakan di Surabaya, Kamis, 7 Agustus 2025.
Dalam forum akademik bergengsi ini, Prof. Dr. Andi Sukma Assaad, M.Pd., selaku PLT Ketua Program Studi Doktor (S3) sekaligus Ketua Program Studi Magister Hukum Keluarga Pascasarjana UIN Palopo, turut menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) antar Program Studi Hukum Keluarga Islam se-Indonesia. Penandatanganan MoU tersebut menjadi bagian dari komitmen kolektif antarprodi untuk memperkuat kerja sama dalam pengembangan tridarma perguruan tinggi.

Tak hanya terlibat dalam kerja sama kelembagaan, Prof. Andi Sukma Assaad juga tampil sebagai pemakalah dalam sesi presentasi ilmiah, dengan membawakan makalah berjudul:
“Konflik Pembagian Harta Waris: Antara Ahli Waris Saudara Laki-Laki Sekandung, Ahli Waris Pengganti, dan Wasiat (Studi Kasus pada Keluarga di Kota Palopo)”
Dalam pemaparannya, beliau mengulas dinamika praktik pembagian warisan yang seringkali memunculkan konflik dalam masyarakat, khususnya pada konteks keluarga di Kota Palopo. Kajian ini menyoroti peran hukum Islam dan nilai wasiat dalam menyelesaikan persoalan waris secara adil dan berkeadaban.
“Melalui kajian ini, kita ingin mendorong pemahaman masyarakat terhadap prinsip-prinsip keadilan dalam hukum waris Islam, terutama dalam menyikapi kehadiran ahli waris pengganti dan pelaksanaan wasiat yang sering menjadi sumber perbedaan pendapat,” jelas Prof. Andi Sukma Assaad di hadapan para peserta konferensi.

Konferensi ini juga dirangkaikan dengan Rapat Kerja Nasional PDHKI ke-7 dan APHKI ke-6, serta dihadiri oleh akademisi, peneliti, dan praktisi hukum keluarga Islam dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia.
Melalui partisipasi aktif ini, Pascasarjana UIN Palopo menegaskan posisinya sebagai institusi yang tidak hanya membangun kerja sama kelembagaan, tetapi juga aktif dalam menyumbangkan gagasan dan hasil riset ilmiah untuk menjawab persoalan hukum Islam di masyarakat kontemporer.

Tinggalkan Balasan