
Palopo – Program Studi Magister Hukum Keluarga Pascasarjana UIN Palopo menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Bedah Borang sebagai langkah strategis untuk memaksimalkan persiapan menghadapi proses akreditasi program studi. Kegiatan ini menghadirkan Prof. Dr. Edy Rustam, M.Pd., sebagai pembedah yang memberikan berbagai masukan dan rekomendasi terhadap dokumen akreditasi yang telah disusun oleh tim program studi.
FGD tersebut dihadiri oleh Wakil Direktur Pascasarjana UIN Palopo, Dr. Muhammad Ruslan Abdullah, S.E.I., M.E.I., Ketua Program Studi Magister Hukum Keluarga, Prof. Dr. Rahmawati, M.Ag., serta tim penyusun borang akreditasi dan sejumlah dosen yang terlibat dalam proses pengembangan mutu program studi.
Kegiatan yang berlangsung dalam suasana akademik dan penuh diskusi tersebut menjadi forum penting untuk mengkaji secara menyeluruh berbagai komponen yang menjadi instrumen penilaian akreditasi. Mulai dari aspek visi dan misi program studi, tata pamong, kemahasiswaan, sumber daya manusia, luaran tridarma, hingga pengelolaan serta penjaminan mutu internal menjadi fokus pembahasan dalam kegiatan ini.
Dalam pemaparannya, Prof. Edy Rustam memberikan telaah mendalam terhadap dokumen yang telah disusun serta menyampaikan berbagai catatan dan rekomendasi untuk penyempurnaan borang. Menurutnya, kualitas dokumen akreditasi harus mampu menggambarkan capaian nyata program studi sekaligus menunjukkan komitmen terhadap peningkatan mutu secara berkelanjutan.
Wakil Direktur Pascasarjana UIN Palopo, Dr. Muhammad Ruslan Abdullah, menyampaikan apresiasi atas kerja keras dan dedikasi tim borang dalam mempersiapkan seluruh dokumen akreditasi. Ia menegaskan bahwa proses akreditasi bukan sekadar pemenuhan administrasi, tetapi juga menjadi sarana evaluasi diri untuk meningkatkan kualitas layanan akademik dan tata kelola program studi.
“Melalui kegiatan bedah borang ini, kita dapat melihat berbagai aspek yang masih perlu diperkuat sehingga dokumen yang diajukan benar-benar mencerminkan kualitas dan capaian Program Studi Magister Hukum Keluarga,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Prodi Magister Hukum Keluarga, Prof. Rahmawati, menyampaikan bahwa pihaknya bersama tim borang terus memaksimalkan seluruh persiapan akreditasi melalui penguatan dokumen, pemenuhan data pendukung, serta evaluasi berkelanjutan terhadap setiap indikator penilaian. Ia juga mengapresiasi dukungan pimpinan Pascasarjana dan seluruh sivitas akademika yang turut berkontribusi dalam proses penyusunan borang.

Menurutnya, kegiatan FGD Bedah Borang menjadi bagian penting dalam memastikan seluruh data dan informasi yang disajikan dalam dokumen akreditasi telah sesuai dengan kondisi riil program studi serta memenuhi standar yang ditetapkan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).
Melalui kegiatan ini, Prodi Magister Hukum Keluarga Pascasarjana UIN Palopo berharap seluruh instrumen akreditasi dapat tersusun secara lebih komprehensif, akurat, dan berkualitas. Dengan kerja sama yang solid antara pimpinan, dosen, tenaga kependidikan, dan tim borang, program studi terus berupaya meningkatkan mutu pendidikan serta memperkuat kontribusinya dalam pengembangan keilmuan hukum keluarga di Indonesia.
Tinggalkan Balasan