Jalur RPL Pascasarjana UIN Palopo Mendapat Respons Positif
Palopo — Penerimaan mahasiswa baru melalui jalur Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) Pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Palopo mendapat respons positif dari calon mahasiswa pada Tahun Akademik 2026/2027. Respons tersebut terlihat dari pendaftar yang memilih sejumlah program studi yang membuka penerimaan melalui jalur RPL.
Pada Tahun Akademik 2026/2027, Pascasarjana UIN Palopo membuka penerimaan mahasiswa melalui jalur RPL pada tiga program studi jenjang Magister, yaitu Magister Pendidikan Agama Islam (PAI), Magister Ekonomi Syariah, dan Magister Tadris Bahasa Inggris.
Pengelola RPL Pascasarjana UIN Palopo, Rusdiansyah, menyatakan bahwa seluruh tahapan penyelenggaraan RPL mengacu pada regulasi yang berlaku dan dilaksanakan secara tertib.
“Seluruh tahapan RPL mengacu pada regulasi dan dijalankan dengan tertib,” ujar Rusdiansyah.
Menurutnya, proses RPL mencakup tahapan verifikasi, validasi, penilaian, dan rekognisi terhadap capaian pembelajaran yang diajukan oleh calon mahasiswa sesuai dengan ketentuan akademik yang berlaku.
Jalur RPL memberikan kesempatan kepada calon mahasiswa untuk memperoleh pengakuan atas capaian pembelajaran yang telah diperoleh sebelumnya. Capaian tersebut dapat berasal dari pendidikan formal, pendidikan nonformal dan informal, maupun pengalaman kerja yang relevan.
Dalam proses pengajuan RPL, calon mahasiswa dapat menyertakan portofolio sebagai bukti capaian pembelajaran yang diperoleh melalui pengalaman pendidikan maupun pengalaman kerja. Petunjuk teknis RPL UIN Palopo mensyaratkan calon pendaftar memiliki pengalaman kerja paling sedikit dua tahun serta bukti portofolio yang relevan dengan proses rekognisi.
Ketiga program studi yang membuka jalur RPL tersebut merupakan bagian dari program Pascasarjana UIN Palopo yang memberikan alternatif akses bagi masyarakat yang memiliki pengalaman belajar dan pengalaman kerja relevan untuk melanjutkan pendidikan pada jenjang Magister.
Pascasarjana UIN Palopo juga telah melakukan sosialisasi jalur RPL secara daring dan luring. Sosialisasi tersebut mencakup informasi mengenai program studi, persyaratan pendaftaran, pengajuan portofolio, serta tahapan pelaksanaan RPL.
Melalui mekanisme RPL, proses pengakuan capaian pembelajaran tetap dilakukan melalui prosedur akademik yang meliputi verifikasi, validasi, dan penilaian sebelum hasil rekognisi ditetapkan sesuai ketentuan yang berlaku di UIN Palopo.

Leave a Reply